PERAN PERBANKAN SEBAGAI FINANCIAL INTERMEDIARY, DAN PRODUK-PRODUK PERBANKAN DARI SISI SOURCE OF FUND DAN USE OF FUND!
fungsi bank sebagai “financial intermediary” dengan usaha utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberikan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran.
Perannya cukup luas karena dilakukan oleh lembaga bank maupun lembaga non-bank. Fungsi utama dari perantara keuangan sendiri adalah sebagai media penghubung untuk memfasilitasi transaksi keuangan.
Salah satu caranya adalah saat lembaga tersebut menyediakan sumber daya dana untuk perusahaan. Berbasis aset biasanya dilakukan oleh lembaga seperti bank dan perusahaan asuransi, sementara perantara keuangan berbasis biaya umumnya menyediakan manajemen portofolio dan layanan sindikasi.
Sehingga, peran nya secara umum adalah sebagai sumber daya dana untuk perusahaan yang bersumber dari modal eksternal perusahaan melalui fasilitas kredit produktif
Produk-produk Perbankan dari sisi Source of Fund dan Use of Fund! Source of Fund = cash,BI Current Account,Earning Assets,Bank Deposite Securities Placement LOAN dan Fixed Assets Use of Fund = Demand Deposite,Saving Deposite,Time Deposite,Equity
source : https://www.jurnal.id/id/blog/mengenal-perantara-keuangan-financial-intermediary-peran-dan-manfaatnya/#Peran_Financial_Intermediary
Produk-produk Perbankan dari sisi Source of Fund dan Use of Fund! Source of Fund = cash,BI Current Account,Earning Assets,Bank Deposite Securities Placement LOAN dan Fixed Assets Use of Fund = Demand Deposite,Saving Deposite,Time Deposite,Equity
source : https://www.jurnal.id/id/blog/mengenal-perantara-keuangan-financial-intermediary-peran-dan-manfaatnya/#Peran_Financial_Intermediary
Komentar
Posting Komentar